Model-Model Hukum Penalaran
MODEL MODEL HUKUM PENALARAN
Secara arbiter dipilih empat kelompok model penalaran, yang dapat juga disebut sebagai teori besar (grand theories) dalam epistimologi, yakni: (a) Positivisme Logis, yang kemudian mengarah kepada Empirisme logis, (b) Rasionalisme Kritis, (c) Empirisme Analitis, (d) Hermeneutika dan Konstuktivisme Kritis. Dua teori yang terakhir, yaitu Hermeneutika dan Konstruktivisme Kritis, sebenarnya masing-masing berdiri sendiri, namun karena keterkaitannya yang demikian erat, pada kesempatan ini akan diuraikan bersama sebagai satu kelompok, dengan alasan tertentu yang dikemukakan kemudian.
1. Positivsme dan Empirisme Logis
Positivisme yang dirintis oleh Auguste Comte (1798-1857) memang telah menggugah banyak pemikir di bidang epistimologi walaupun wacananya sempat “tenggelam” akibat hiruk pikuk Perang dunia I (1914-1918)barulah setela usai Positivisme kembali berjaya menampilkan corak baru, yang disebut Neopositivisme dan Positivisme Logis.
Teori yang dibawa aliran Positivisme Logis berpegangan pada empat asas, yakni (1) Empirisme, (2) Positivisme, (3) Logika, dan (4) Kritik ilmu. Pada awal Perang Dunia II, Positivisme Logis digantikan oleh aliran Empirisme Logis yang mempersempit teori pengetahuan dari Positivisme Logis. Menurut Empirisme Logis, asas yang relavan cukup dua saja, yakni Empirisme dan Logika.
Asas Empirisme berarti mengandalkan pengalaman langsung. Sementara itu, Positivisme mengandung pengertian bahwa pengetahuan positif (seperti diperkenalkan August Comte) pasti berguna untuk membangun masyarakat. Keyakinan Positivisme ini melebihi Empirisme. Logika sebagai asas ketiga memberi isyarat bahwa analisisnya harus logis, yang sangat dimungkinkan untuk diperluas ke arah analisis bahasa. Akhirnya, analisis terakhir, yakni kritik ilmu mengandung pengertian bahwa Positivisme dan Empirisme Logis mengemban tugas untuk mencri ilmu yang berkesatuan (unifed science atau Eiheitwissenschaft). Kesatuan itu harus dikontruksikan dari setiap ilmu dengan bahasa yang universal, yaitu the logic of science.
Tahap-tahap pengembangan ilmu menurut Empirisme Logis:
Tahap 1: Perumusan pernyataan pengamatan
Tahap 2:Perumusan generalisasi empiris
Tahap 3: Perumusan hukum empiris melalui pembuktian generalisasi empiris
Tahap 4: Pembangunan teori
Tahap 5: Perumusan hipotesis
Tahap 6: Pembuktian hipotesis
Tahap 7: Penilaian hasil penelitian
2. Rasionalisme Kritis
Rasionalisme Kritis muncul terutama untuk mengkritisi Positivisme Logis. Tokoh besa di balik kelahiran aliran ini adalah Karl R. Popper (1902-1994). Nama Popper lazimnya dikaitkan dengan asas-asas pokok teorinya tentang pertumbuhan ilmu, berbeda dengan Positivisme dan Empirisme Logis yang lebih menyoroti sturuktur ilmu.
Teori adalah ciptaan manusia, demikian menurut Popper. Teori hanyalah pendugaan dan pengiraan, yang berarti teori tidak pernah benar mutlak. Ilmu baru dapat berkembang jika tiap-tiap teori secara terus-menerus di uji kebenarannya. Cara pengujiannya dengan menujukkan kesalahan (anomali) dari teori itu, bukan sebaliknya.
Tahap-tahap pengembangan ilmu menurut Karl Popper ditunjukkan sebagai berikut:
Tahap 1: Perumusan masalah
Tahap 2: Pembuatan teori
Tahap 3: Perumusan masalah atau hipotesis
Tahap 4: Pengujian ramalan atau hipotesisi
Tahap 5: Penilaian hasil pengujian
Tahap 6: Pembuatan teori baru
Selanjutnya, aspek aksiologis dari Rasionalisme Kritis dapat dijelaskan dengan bentuk logis teori ini. Dalam pandangan Popper, hanya teori yang dapat diusahakan ditujukkan ketidakberadaanya yang berguna untuk tujuan penelitian ilmiah. Wuisman sekali lagi berhasil memberikan contoh yang gamblang tentang cara berpikir Popper ini. Sebagai contoh, menurutnya, ada suatu teori yang menjelaskan tentang kemungkinan cabe berhasiat mencegah kanker. Dari teori ini dapat ditunjukkan tiga buah pernyataan yang dapat mempunyai bentuk logis berbeda: (1) khasiat itu ada ; (2) khasiat itu tidak ada; (3) khasiat itu sekaligus ada dan tidak ada. Penyataan ketiga jelas sudah melanggar keabsahan logika. Pernyataan pertama dan kedua memenuhi syarat logika, tetapi hanya pernyataan kedua yang memenuhi syarat dan berguna untuk tujuan penelitian ilmiah. Selain harus memenuhi syarat logika berupa bentuk formal tertentu, teori harus memenuhi syarat terburuk untuk dikritik. Pernyataan pertama di atas tidak memenuhi syarat tersebut, sedangkan pernyataan kedua memenuhi persyaratan tersebut. Kalaupun melalui pengujian akhirnya di dapati akhir bahwa khasiat itu tidak ada, tetap tidak boleh di tarik kesimpulan akhir bahwa khasiat itu benar-benar tidak ada. Sebab, masih mungkin ditemukan khasiat itu pada kesempatan pada pengujian-pengujian berikutnya. Jika saja pada suatu pengujian berhasil di tunjukkan ada satu buah cabe yang ternyata berkhasiat mencegah kanker, maka teori semula yang menyatakan ketiadaan khasiat itu telah difalsifikasi (ditunjukkan ketidakbenarannya). Selanjutnya, dari penemuan itu dapat diusahakan pengembangan teori baru, demikian seterusnya.
Sebelum sampai pada tahap paradigma, setiap teori ilmu melewati proses paradigma. Pada tahap paradigma ini fakta-fakta dikumpulkan secara acak tanpa mengacu pada struktur teori tertentu. Ilmu normal bekerja berdasarkan paradigma yang dianut sehingga kegiatan-kegiatan riset pada tahap ini sekedar untuk mengartikulasi paradigma yang berlaku. Ini dilukiskan Khun dengan istilah”puzzle-solving”, yaitu orang melakukan riset sekedar untuk menjawab teka-teki yang menyenangkan dengan menggunakan paradigma yang diacu bersama. Jika atas dasar paradigma itu terjawab teka-teki itu, maka upaya tadi dianggap berhasil. Jika sebaliknya, reset dianggap gagal.
3. Empirisme Analitis
Teori ilmu dari kaum Empirisme Analitis dibangun dengan semangat untuk mengatasi kekurangan Positivisme dan Empirisme Logis dan Rasionalisme Kritis. Sekalipun demikian, menurut Wuisman, teori yang dikemukakan Empirisme Analitis bukan penggabungan murni dari kedua aliran berpikir di atas, melainkan hanya suatu penyesuaian lebih lanjut dari model penelitian ilmiah yang dikembangkan oleh Positvisme dan Empirisme Logis pada titik-titik kritik yang dilontarkan terhadapnya oleh Rasionalisme Kritis. Empirisme analitis menggambarkan proses penelitian ilmiah sebagai sebuah siklus (daur). Teori ini timbul dalam hubungan usaha-usaha untuk menetapkan Possitivisme dan empirisme Logis pada bidang studi ilmu sosial tertentu, misal pada bidang psikologi dan sosiologi.
Sama seperti teori terdahulu, Empirisme Analitis bermaksud menerangkan apa itu pengetahuan ilmiah, bagaimana ilmu berkembang, dan metode penelitian yang cocok dipakai untuk mengembangkan ilmu.
De Groot kemudian menyebutkan lima tahap yang membentuk siklus empiris dalam pengembangan pengetahuan ilmiah. Kelima tahap tersebut sebagai berikut:
Tahap 1: Observasi
Tahap 2: Induksi
Tahap 3: Deduksi
Tahap 4: Pengujian
Tahap 5: Evaluasi
Istilah “Empirisme” dari kata “Empirisme Analitis” menunjukkan pengetahuan ilmiah dianggap dikembangkan mulai dari dasar empiris “objektif”. Teori ysng dikembangkan dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan tingkat konfirmasi yang diperoleh dari dasar empiris itu. Disebut “Analitis” karena pengolahan keterangan empiris tadi menjadi pengetahuan ilmiah dilakukan dalam pikiran (dengan bantuan konsep-konsep abstrak). Teori dan empiri dinilai tidak terpisah satu dari yang lain. Supaya dapat dibedakan antara “teori” dan “empiri”, maka dalam pikiran dibentuk satu dasar percobaan konseptual yang abstrak, yaitu empiri mental.
4. Hermeneutika dan Konstruktivisme Kritis
Pertama, tulang punggung dari Konstruktivisme Kritis ialah interaksi timbal balik yang inferatif antara “teori” dan “empiri”. Teori yang secara khusus memperbincangkan tafsir-menafsir (interpretasi) ini adalah Hermeneutika. Hubungan antara dua kubu dalam model logika formal ini dinamakan oleh Wuisman dalam “lingkaran pemahaman” atau “lingkaran hermeneutis”. Jadi, tidak mungkin ada model penalran yang disebut Konstruktivisme Kritis tanpa Hermuneutika. Kedua, hermeneutika sebagai suatu model penalaran memerlukan kerangka penjelasan yang lebih konferehnsif dengan kaitannya dalam pengambangan pengetahuan ilmiah. Untuk itu, kerangka tersebut disediakan oleh Konstruktivisme (termasuk Konstruktivisme Kritis). Ketiga, sekalipun ia mampu membantu Heurmeneutika menemukan kerangka penjelasannya, model penalaran Konstruktisme Kritis ini bekum banyak dikenal, sehingga deskripsi terhadap model penalaran tersebut akan lebih mudah dipahami jika diuraikan bersaman dengan (atau didahului oleh) Hermeneutika.
Hermeneutika berkembang sejak zaman Yunani Kuno. Orang pertama yang mempopulerkannya kembali adalah Schleiermacher, diikuti (dibangkitkan kembali) oleh tokoh-tokoh abad ke-20, seperti Wilhelm, Diltley, Martin Heidegger, Hans-Georg Gadamer, Paul Ricoeur, dan Jacques Derrida. secara etimologi Hermeneutika berasal dari kata “Hermes” nama dewa dalam mitologi Yunani, yang tugasnya menyampaikan/ menafsirkan pesan dari para dewa kepada manusia. Hermeneuein berarti “to interpret”. Paling tidak ada tiga unsur dalam Hermeneutika, yaitu: (1) adanya tanda, pesan, berita, yang seringkali berbentuk teks, (2) harus ada kelompok penerima yang bertanya-tanya atau merasa “asing” terhadap pesan atau teks itu, dan (3) adanya pengantara yang dekat dengan kedua belah pihak.
Kata “Hermeneutika” sekarang ini dikembangkan menjadi setidaknya tujuh makna, yakni sebagai: (1) teori mengenai tafsir al-kitab, (2) metodologi filologi (interpretasi teks-teks kuno), (3) ilmu pemahaman linguistik, (4) dasar metodologi bagi Geisteswissenschaften, (5) fenomena tentang Das sien dan pemahaman eksistensial, (7) sebagai metodologi ilmu-ilmu sosial.
Konstruktivisme Kritis berangkat dari beberapa asumsi: (1) tidak terdapat hubungan langsung antara teori (pengetahuan ilmiah) dan kenyataan (empiri); (2) teori tidak dapat dibuktikan begitu saja kebenarannya secara secara induktif atau empiri tidak dapat ditunjukkan begitu saja ketidakbenarannya secara deduktif, (3) apa yang dinamakan teori dan empiri hanya terdapat dalam suatu “kenyataan” yang hanya dapat “dikonstruksikan “ dalam pikiran, yang kemudian di sebut sebagai “kenyataan konseptual” (conceptial reality); (4) untuk tujuan pengembangan pengetahuan ilmiah, maka teori dan empiri itu dipertentangkan dalam suatu kenyataan konseptual melalui bentuk logis formal berupa metode interpretasi (lingkaran hermeneutis); dan (5) interpretasi itu dikritisi, sehinggga jika tidak dapat ditunjukkan ketidakbenarannya, akan diterima sebagai pengetahuan ilmiah.
Pengembangan pengetahuan ilmiah menurut Konstruktivisme Kritis dapat dirinci melewati enam tahap sebagai berikut:
Tahap 1: Pembatasan permasalahan
Tahap 2: Pembuatan teori
Tahap 3: Perncanangan pengujian
Tahap 4: Pengumpulan data
Tahap 5: Pengolahan data, dan
Tahap 6: Penilaian
Dalam model penlaran ini memang dipelukan teori, tetapi tidak ada keharusan untuk mencari referensi pada teori-teori yng sudah baku. Teori itu idealnya bahkan dikonstruksikan berdasarkan kenyataan empiris yang dihadapi dan tentu saja, sudut pandang si ilmuan (peneliti) sendiri. Pada tahap ini sudah berperan Hermeneutika.
Sekalipun pada tahapan di atas ada disebutkan tahap penilaian, sebenarnya dalam Konstruktivisme Kritis tidak pernah ada pengakhiran penelitian itu. Untuk tujuan pengembangan ilmiah, hasil interpretasi harus terus-menerus dikritisi. Di sini pun sekali lagi tidak perlu ada dominasi antara pola penalaran induksi atau deduksi. Sepanjang hasil interpretasi itu tidak (atau belum) dapat ditunjukkan kebenarannya, maka secara tentatif ia diterima sebagai pengetahuan ilmiah.
Comments
Post a Comment