Sejarah Pancasila pada masa Kerajaan dan Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah Pancasila pada Masa Kerajaan
1) Kerajaan Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja Aswawarman keturunan dari Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan (Bambang Sumadio, 1977). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separoh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat di Jawa.
2) Kerajaan Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu: pertama, zaman Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan kebangsaan Indonesia lama. Kemudian ketiga, kebangsaan modern yaitu negara bangsa Indonesia merdeka (sekarang negaraa proklamasi 17 Agustus 1945) (sekretariat negara RI, 1995).
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Wijaya, di bawah kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini termuat dalam prasasti Kedudukan Bukit di kaki bukit Sguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam bahasa melayu kuno huruf Pallawa. Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya kunci-kunci lalu-lintas laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda (686), kemudian selat Malaka (775). Pada zaman itu kerjaan Sriwijaya merupakan kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R. Hall, 1976: 75-77). Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan (Suwarno, 1993).
Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan mendirikan suatu universitas agama Budha, yang sang terkenal di negara lain di Asia. Banyak musyafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih dahulu di universitas tersebut terutama tentang agama Budha dan bahasa Sansekerta sebelum melanjutkan studinya ke India. Malahan banyak guru-guru besar tamu dari India yang mengajar di Sriwijaya misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara adalah tercemin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi 'marvuat vanua criwijaya dhayatra subhiksa' (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).
3) Zaman Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan di Jawa Tengah bersama dengan dinasti Syailendra (abad ke VII dan IX), Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX), dan candi Prambanan (candi agama Hindhu pada abad ke-X).
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah tersebut di Jawa Timur muncullah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke-IX), Darmawangsa (abad ke X) demikian juga kerajaan Airlanga pada abad ke XI. Raja Airlangga membuat bangunan keagamaan dan asrama, dan raja ini memiliki sikap toleransi dalam beragama. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyyibin, 1997). Menurut prasasti Kelagen, Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dagang dan bekeria sama dengan Benggala, Chola dan Champa hal ini menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan. Demikian pula Airlangga mengalami penggemblengan lahir dan batin di hutan dan tahun 1019 para pengikutnya, rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan memutuskan untuk memohon Airlangga bersedia menjadi raja meneruskan tradisi istana, sebagai nilai-nilai sila keempat. Demikian pula menurut prasasti Kelagen, pada tahun 1037. raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan rakyat yang merupakan nilai-nilai sila kelima (Toyyibin, 1997).
Di wilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula kerajaan Singasari (pada abad ke XII), yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
4) Kerjaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah "Pancasila". Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai selogan persatuan nasional, yaitu "Bhineka Tunggal Ika", yang bunyi lengkapnya "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua", artinya walaupun berbeda, namun satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut: "Saya baru akan berhentui berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik telah dikalahkan" (Yamin, 1960).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit terdapat semacam penasehat seperti Rakryan I Hino, I Sirikan, dan I Halu yang bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.
5) Zaman Penjajahan
Pada abat ini sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengitensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah perlawanan yang masih bersifat kedaerahaan. Seperti di Maluku (1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.
Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam melawan penjajah, maka perlawanan terebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama Islam dengan pesatnya di Indonesia Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untuk menghindarkan persaingan di antara mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah 'kompeni'.
Praktik-praktik VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.
Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasaan. Demikian kompeni pada saat itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan yang hangat, perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang terpencar pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anak-anak bangsa.
6) Kebangkitan Nasional
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya.
Dalam masalah ini munculah PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional.
Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Di antaranya adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo Sartono serta tokoh lainnya.
Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
7) Zaman Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda "Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia".
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah panghancuran Nagasaki dan Hirosima oleh sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah suatu badan BPUPKI.
8) Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut:
• Dari sudut hukum (secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial.
• Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia. Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica (Netherland Indies Civil Administration). Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang. Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat:
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
• Maklumat pemerintah tanggal 03 November 1945, tentang pembentukan partai politik yang sebanya-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis.
• Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konferensi meja bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain:
• Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (federalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2).
• Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan demokrasi liberal di mana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen (Pasal 118 ayat 2)
• Mukadiamah RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan pemulihan kedaulatan atau pengakuan kedaulatan.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara......" yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia..." yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja. Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu:
• Negara Bagian RI Proklamasi
• Negara Indonesia Timur (NIT)
• Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950. maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi. Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanyamerupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal di antaranya sebagai berikut:
• Sistem multipartai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan-pertentangan, gangguan-gangguan keamanan serta penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat.
• Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula peri Pancasila dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun, bagaimana pun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari Negara Republik Indonesia Serikat.
Comments
Post a Comment