Islam di Nusantara
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak teori yang menjelaskan mengenai kedatangan Islam ke Indonesia, baik mengenai asal-usul, waktu, dan para pembawanya. Terdapat teori yang mengatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia telah terjadi sejak masa-masa awal perkembangan Islam di sekitar abad ke-7 M / 1 H, dan langsung dari Arab atau Persia. Namun, ada pula yang mengatakan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M / 5 H. Bahkan ada yang berpendapat islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M dan berasal dari Gujarat atau India. Agama Islam masuk Indonesia secara periodik, tidak sekaligus. Terdapat beberapa cara yang dipergunakan dalam penyebaran islam di Indonesia, seperti perdagangan, perkawinan, pendidikan, kesenian, dan tasawuf.Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesiadikenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggupmengarungilautan lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rutepelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesiadengan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara. Wilayah barat nusantara dan sekitar Malaka sejak masa kuno merupakan wilayah yang menjadi titik perhatian, terutamakarena hasil bumi yang di jual di sana menarik bagi parapedagang dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Pelabuhan-pelabuhan penting Sumatera dan Jawa antaraabad ke1 dan ke 7 sering disinggahi pedagang asing, sepertiLamuri Aceh, Barus dan Palembang di Sumatera.Sunda Kelapa dan Gresik di Jawa.Mereka yang datang ke Indonesiabertujuan berdagang sekaligus menyebarkan agama yangmereka anut yaitu Islam.
B. Rumusan Masalah
A. Apa itu Islam nusantara secara pendekatan sosiologis, filosofis, dan historis?
B. Bagaimana karakteristik Islam nusantara berdasarkan fiqih, teologi, dan tasawuf?
C. Bagaimana peran ulama (walisongo) dalam pengembangan Islam nusantara?
D. Menjelaskan praktek Islam nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
E. Menjelaskan pendapat pro dan kontra mengenai Islam Nusantara?
C. Tujuan
A. Mengetahui pengertian-pengertian Islam nusantara secara pendekatan sosiologis, filosofis, dan historis.
B. Mengetahui karakteristik Islam nusantara berdasarkan fiqih, teologi, dan tasawuf.
C. Mengetahui peran ulama (walisongo) dalam pengembangan Islam nusantara.
D. Mengetahui praktek Islam nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
E. Mengetahui pro dan kontra mengenai Islam Nusantara
Bab II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Islam Nusantara
1.Sosiologis
Islam Nusantara adalah Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi,
indigenisasi dekstruktif dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial,
budaya dan agama di Indonesia. Islam nusantara yang kaya akan warisan Islam
menjadi harapan renaisans peradaban islam global yang akan berakulturasi dengan
tatanan dunia baru.
2.Historis
Islam nusantara adalah sebagai hasil ijma dan ijtihad para ulama nusantara dalam
melakukan istinbath terhadap al-muktasab min adillatiha-tafshiliyah. Islam nusantara
memberi karakter bermazhab dalam teks-teks para ulama nusantara untuk
menyambungkan kita dengan tradisi leluhur kita untuk dihormati dan untuk kita
teladani.
3.Filosofis
Islam nusantara adalah islam sinkretik yang merupakan gabungan nilai Islam
teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal (non-teologis), budaya dan adat istiadat di tanah air.
B. Karakteristik Islam Nusantara
a. Fiqih
1) Sempurna. Syariat Islam diturunkan dalam bentuk umum dan garis besar. Karena itu, hukum-hukumnya bersifat tetap, tidak berubah-ubah karena perubahan masa dan tempat. Bagi hukum-hukum yang lebih rinci, syariat Islam hanya menetapkan kaidah dan memberikan patokan umum. Penjelasan dan rinciannya diserahkan kepada ijtihad pemuka masyarakat.
2) Dengan menetapkan patokan-patokan umum tersebut, syariat Islam dapat benar-benar menjadi petunjuk yang universal dan dapat diterima di semua tempat dan di setiap saat. Selain itu, umat manusia dapat menyesuaikan tingkah lakunya dengan garis-garis kebijaksanaan al-Qur’an, sehingga mereka tidak melenceng.
3) Penetapan al-Qur’an terhadap hukum dalam bentuk global dan simpel itu dimaksudkan untuk memberikan kebebasan pada umat manusia untuk melakukan ijtihad sesuai dengan situasi dan kondisi zaman. Dengan sifatnya yang global ini diharapkan hukum Islam dapat belaku sepanjang masa.
4) Elastis. Fiqih Islam juga bersifat elastis (lentur dan luwes), ia meliputi segala bidang dan lapangan kehidupan manusia. Permasalahan kemanusiaan, kehidupan jasmani dan rohani, hubungan sesama makhluk, hubungan makhluk dengan Khalik, serta tuntutan hidup dunia dan akhirat terkandung dalam ajarannya. Fiqih Islam memperhatikan berbagai segi kehidupan, baik bidang ibadah, muamalah, jinayah dan lain-lain. Meski demikian, ia tidak memiliki dogma yang kaku, keras dan memaksa. Ia hanya memberikan kaidah-kaidah umum yang mesti dijalankan oleh manusia.
5) Universal dan Dinamis. Ajaran Islam bersifat universal, ia meliputi alam tanpa batas, tidak seperti ajaran-ajaran Nabi sebelumnya. Ia berlaku bagi orang Arab dan orang ‘ajam (non arab), kulit putih dan kulit hitam. Universalitas hukum Islam ini sesuai dengan pemilik hukum itu sendiri yang kekuasaan-Nya tidak terbatas. Di samping itu hukum Islam mempunyai sifat dinamis (cocok untuk setiap zaman).
6) Bukti yang menunjukkan apakah hukum Islam memenuhi sifat tersebut atau tidak, harus dikembalikan kepada al-Qur’an, karena al-Qur’an merupakan wadah dari ajaran Islam yang diturunkan Allah kepada umatnya di muka bumi. Al-Qur’an juga merupakan garis kebijaksanaan Tuhan dalam mengatur alam semesta termasuk manusia.
7) Sistematis. Arti dari pernyataan bahwa hukum Islam itu bersifat sistematis adalah bahwa hukum Islam itu mencerminkan sejumlah doktrin yang bertalian secara logis. Beberapa lembaganya saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
8) Perintah sholat dalam al-Qur’an senantiasa diiringi dengan perintah zakat. Perintah beriman dan bertakwa senantiasa dibarengi dengan perintah beramal saleh. Ini berarti hukum Islam tidak mandul yang hanya berkutat pada hubungan vertikal kepada Allah dan hanya berupa keyakinan semata. Akan tetapi merupakan hukum yang menyatu dengan hubungan horizontal sesama manusia dan hukum yang harus diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
9) Hukum Islam Bersifat Ta’aqquli dan Ta’abbudi. Hukum Islam mempunyai dua dasar pokok; al-Qur’an dan sunnah Nabi. Di samping dua sumber pokok tersebut, ajaran Islam juga memiliki sumber lain yaitu konsensus masyarakat (ulama) yang mencerminkan suatu transisi ke arah satu hukum yang berdiri sendiri (penafsiran terhadap al-Qur’an dan al-Sunnah).
10) Untuk memahami kedua sumber tersebut perlu digunakan kejernihan hati dan fikiran, kecerdasan dan pengetahuan dan mempertimbangkan konteks masyarakat yang ada. Hal ini karena di dalam kedua sumber tersebut terdapat ajaran yang bersifat ta’abbudi (tidak bisa dirasionalisasika) dan ada yang bersifat ta’aqquli (bersifat rasional).
b. Teologi
Islam nusantara adalah islam di wilayah melayu (Asia tenggara). Karakter diktrinalnya adalah berpaham Asy’ariyah dari segi kalam (teologi), berfikih mazhab syafi’i sekaipun menerima mazhab yang lainnya dan menerima tasawuf model Imam Ghazali.
c. Tasawuf
Pada umunya, para pengajar tasawuf atau para sufi adalah guru-guru pengembara, mereka sering kali berhubungan dengan perdagangan, mereka mengajarkan teosofi yang telah bercampur dengan ajaran yang sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Dengan tasawuf, bentuk islam yang diajarkan kepada para penuduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mereka yang sebelumnya memeluk agama hindu, sehingga ajaran islam dengan mudah diterima mereka.
C. Peran Para Ulama (Walisongo) dalam Pengembangan Islam Nusantara
Walisongo secara sederhana artinya sembilan orang yang telah mencapai tingkat “Wali”, suatu derajat tingkat tinggi yang mampu mengawal babahan hawa sanga (mengawal sembilan lubang dalam diri manusia), sehingga memiliki peringkat wali.Para wali tidak hidup secara bersamaan. Namun satu sama lain memiliki keterkaitan yang sangat erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid.
Adapun penjelasan tokoh-tokoh Walisongo adalah sebagai berikut:
1. Sunan Gresik (Syekh Maulana Malik Ibrahim)
Syekh Maulana Malik Ibrahim berasal dari Turki, dia adalah seorang ahli tata negara yang ulung. Syekh Maulana Malik Ibrahim datang ke pulau Jawa pada tahun 1404 M. Jauh sebelum beliau datang, islam sudah ada walaupun sedikit, ini dibuktikan dengan adanya makam Fatimah binti Maimun yang nisannya bertuliskan tahun 1082.
Dikalangan rakyat jelata Sunan Gresik atau sering dipanggil Kakek Bantal sangat terkenal terutama di kalangan kasta rendah yang selalu ditindas oleh kasta yang lebih tinggi. Sunan Gresik menjelaskan bahwa dalam Islam kedudukan semua orang adalah sama sederajat hanya orang yang beriman dan bertaqwa tinggi kedudukannya di sisi Allah. Dia mendirikan pesantren yang merupakan perguruan islam, tempat mendidik dan menggenbleng para santri sebagai calon mubaligh.
Di Gresik, beliau juga memberikan pengarahan agar tingkat kehidupan rakyat gresik semakin meningkat. Beliau memiliki gagasan mengalirkan air dari gunung untuk mengairi sawah dan ladang. Syekh Maulana Malik Ibrahim seorang walisongo yang dianggap sebagai ayah dari walisongo. Beliau wafat di gresik pada tahun 882 H atau 1419 M.
2. Sunan Ampel (Raden Rahmat)
Raden Rahmat adalah putraSyekh Maulana Malik Ibrahim dari istrinya bernama Dewi Candrawulan. Beliau memulai aktivitasnya dengan mendirikan pesantren di Ampel Denta, dekat dengan Surabaya. Di antara pemuda yang dididik itu tercatat antara lain Raden Paku (Sunan Giri), Raden Fatah (Sultan pertama Kesultanan Islam Bintoro, Demak), Raden Makdum Ibrahim (putra Sunan Ampel sendiri dan dikenal sebagai Sunan Bonang), Syarifuddin (Sunan Drajat), dan Maulana Ishak.
Menurut Babad Diponegoro,Sunan Ampel sangat berpengaruh di kalangan istana Manjapahit, bahkan istrinya pun berasal dari kalangan istana Raden Fatah, putra Prabu Brawijaya, Raja Majapahit, menjadi murid Ampel. Sunan Ampel tercatat sebagai perancang Kerajaan Islam di pulau Jawa. Dialah yang mengangkat Raden Fatah sebagai sultan pertama Demak. Disamping itu, Sunan Ampel juga ikut mendirikan Masjid Agung Demak pada tahun 1479 bersama wali-wali lain.
Pada awal islamisasi Pulau Jawa, Sunan Ampel menginginkan agar masyarakat menganut keyakinan yang murni. Ia tidak setuju bahwa kebiasaan masyarakat seperti kenduri, selamatan, sesaji dan sebagainya tetap hidup dalam sistem sosio-kultural masyarakat yang telah memeluk agama Islam. Namun wali-wali yang lain berpendapat bahwa untuk sementara semua kebiasaan tersebut harus dibiarkan karena masyarakat sulit meninggalkannya secara serentak. Akhirnya, Sunan Ampel menghargainya. Hal tersebut terlihat dari persetujuannya ketika Sunan Kalijaga dalam usahanya menarik penganut Hindu dan Budha, mengusulkan agar adat istiadat Jawa itulah yang diberi warna Islam. Dan beliau wafat pada tahun 1478 dimakamkan disebelah masjid Ampel.
3. Sunan Bonang (Raden Makdum Ibrahim)
Nama aslinya adalah Raden Makdum Ibrahim. Beliau Putra Sunan Ampel. Sunan Bonang terkenal sebagai ahli ilmu kalam dan tauhid. Beliau dianggap sebagai pencipta gending pertama dalam rangka mengembangkan ajaran Islam di pesisir utara Jawa Timur. Setelah belajar di Pasai, Aceh, Sunan Bonang kembali ke Tuban, Jawa Timur, untuk mendirikan pondok pesantren. Santri-santri yang menjadi muridnya berdatangan dari berbagai daerah.
Sunan Bonang dan para wali lainnya dalam menyebarkan agama Islam selalu menyesuaikan diri dengan corak kebudayaan masyarakat Jawa yang sangat menggemari wayang serta musik gamelan. Mereka memanfaatkan pertunjukan tradisional itu sebagai media dakwah Islam, dengan menyisipkan napas Islam ke dalamnya. Syair lagu gamelan ciptaan para wali tersebut berisi pesan tauhid, sikap menyembah Allah SWT. dan tidak menyekutukannya. Setiap bait lagu diselingi dengan syahadatain (ucapan dua kalimat syahadat); gamelan yang mengirinya kini dikenal dengan istilah sekaten, yang berasal dari syahadatain. Sunan Bonang sendiri menciptakan lagu yang dikenal dengan tembang Durma, sejenis macapat yang melukiskan suasana tegang, bengis, dan penuh amarah. Sunan Bonang wafat di pulau Bawean pada tahun 1525 M.
4. Sunan Giri
Sunan Giri merupakan putra dari Maulana Ishak dan ibunya bernama Dewi Sekardadu putra Menak Samboja. Kebesaran Sunan Giri terlihat antara lain sebagai anggota dewan Walisongo. Nama Sunana Giri tidak bisa dilepaskan dari proses pendirian kerajaan Islam pertama di Jawa, Demak. Ia adalah wali yang secara aktif ikut merencanakan berdirinya negara itu serta terlibat dalam penyerangan ke Majapahit sebagai penasihat militer.
Sunan Giri atau Raden Paku dikenal sangat dermawan, yaitu dengan membagikan barang dagangan kepada rakyat Banjar yang sedang dilanda musibah. Beliau pernah bertafakkur di goa sunyi selama 40 hari 40 malam untuk bermunajat kepada Allah. Usai bertafakkur ia teringat pada pesan ayahnya sewaktu belajar di Pasai untuk mencari daerah yang tanahnya mirip dengan yang dibawahi dari negeri Pasai melalui desa Margonoto sampailah Raden Paku di daerah perbatasan yang hawanya sejuk, lalu dia mendirikan pondok pesantren yang dinamakan Pesantren Giri. Tidak berselang lama hanya daam waktu tiga tahun pesantren tersebut terkenaldi seluruh Nusantara. Sunan Giri sangat berjasa dalam penyebaran Islam baik di Jawa atau nusantara baik dilakukannya sendiri waktu muda melalui berdagang tahu bersama muridnya. Beliau juga menciptakan tembang-tembang dolanan anak kecil yang bernafas Islami, seperti jemuran, cublak suweng dan lain-lain.
5. Sunan Drajat
Nama aslinya adalah Raden Syarifudin. Ada suber yang lain yang mengatakan namanya adalah Raden Qasim, putra Sunan Ampel dengan seorang ibu bernama Dewi Candrawati. Jadi Raden Qasim itu adalah saudaranya Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang). Oleh ayahnya yaitu Sunan Ampel, Raden Qasim diberi tugas untuk berdakwah di daerah sebalah barat Gresik, yaitu daerah antara Gresik dengan Tuban.
Di desa Jalang itulah Raden Qasim mendirikan pesantren. Dalam waktu yang singkat telah banyak orang-orang yang berguru kepada beliau. Setahun kemudian di desa Jalag, Raden Qasim mendapat ilham agar pindah ke daerah sebalah selatan kira-kira sejauh satu kilometer dari desa Jelag itu. Di sana beliau mendirikan Mushalla atau Surau yang sekaligus dimanfaatkan untuk tempat berdakwah. Tiga tahun tinggal di daerah itu, beliau mendaat ilham lagi agar pindah tempat ke satu bukit. Dan di tempat baru itu belaiu berdakwah dengan menggunakan kesenian rakyat, yaitu dengan menabuh seperangkat gamelanuntuk mengumpulkan orang, setelah itu lalu diberi ceramah agama. Demikianlah kecerdikan Raden Qasim dalam mengadakan pendekatan kepada rakyat dengan menggunakan kesenian rakyat sebagai media dakwahnya. Sampai sekarang seperangkat gamelan itu masih tersimpan dengan baik di museum di dekat makamnya.
6. Sunan Kalijaga
Nama aslinya adalah Raden Sahid, beliau putra Raden Sahur putra Temanggung Wilatika Adipati Tuban. Raden Sahid sebenarnya anak muda yang patuh dan kuat kepada agama dan orang tua, tapi tidak bisa menerima keadaan sekelilingnya yang terjadi banyak ketimpangan, hingga dia mencari makanan dari gudang kadipaten dan dibagikan kepada rakyatnya. Tapi ketahuan ayahnya, hingga dihukum yaitu tangannya dicampuk 100 kali sampai banyak darahnya dan diusir.
Setelah diusir selain mengembara, ia bertemu orang berjubah putih, dia adalah Sunan Bonang. Lalau Raden Sahid diangkat menjadi murid, lalu disuruh menunggui tongkatnya di depan kali sampai berbulan-bulan sampai seluruh tubuhnya berlumut. Maka Raden Sahid disebut Sunan Kalijaga.
Sunan kalijaga menggunakan kesenian dalam rangka penyebaran Islam, antara lain dengan wayang, sastra dan berbagai kesenian lainnya. Pendekatan jalur kesenian dilakukan oleh para penyebar Islam seperti Walisongo untuk menarik perhatian di kalangan mereka, sehingga dengan tanpa terasa mereka telah tertarik pada ajaran-ajaran Islam sekalipun, karena pada awalnya mereka tertarik dikarenakan media kesenian itu. Misalnya, Sunan Kalijaga adalah tokoh seniman wayang. Ia itdak pernah meminta para penonton untuk mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian wayang masih dipetik dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi di dalam cerita itu disispkan ajaran agama dan nama-nama pahlawan Islam.
7. Sunan Kudus (Ja’far Sadiq)
Sunan Kudus menyiarkan agama Islam di daerah Kudus dan sekitarnya. Beliau memiliki keahlian khusus dalam bidang agama, terutama dalam ilmu fikih, tauhid, hadits, tafsir serta logika. Karena itulah di antara walisongo hanya ia yang mendapat julukan wali al-‘ilm (wali yang luas ilmunya), dank arena keluasan ilmunya ia didatangi oleh banyak penuntut ilmu dari berbagai daerah di Nusantara.
Ada cerita yang mengatakan bahwa Sunan Kudus pernah belajar di Baitul Maqdis, Palestina, dan pernah berjasa memberantas penyakit yang menelan banyak korban di Palestina. Atas jasanya itu, oleh pemerintah Palestiana ia diberi ijazah wilayah (daerah kekuasaan) di Palestina, namun Sunan Kudus mengharapkan hadiah tersebut dipindahkan ke Pulau Jawa, dan oleh Amir (penguasa setempat) permintaan itu dikabulkan. Sekembalinya ke Jawa ia mendirikan masjid di daerah Loran tahun 1549, masjid itu diberi nama Masjid Al-Aqsa atau Al-Manar (Masjid Menara Kudus) dan daerah sekitanya diganti dengan nama Kudus, diambil dari nama sebuah kota di Palestina, al-Quds. Dalam melaksanakan dakwah dengan pendekatan kultural, Sunan Kudus menciptakan berbagai cerita keagamaan. Yang paling terkenal adalahGending Makumambang dan Mijil. Cara-cara berdakwah Sunan Kudus adalah sebagai berikut:
a. Strategi pendekatan kepada masa dengan jalan
1. Membiarkan adat istiadat lama yang sulit diubah
2. Menghindarkan konfrontasi secara langsung dalam menyiarkan agama islam
3. Tut Wuri Handayani
4. Bagian adat istiadat yang tidak sesuai dengan mudah diubah langsung diubah.
b. Merangkul masyarakat Hindu seperti larangan menyembelih sapi karena dalam agama Hindu sapi adalah binatang suci dan keramat.
c. Merangkul masyarakat Budha
Setelah masjid, terus Sunan Kudus mendirikan padasan tempat wudlu denga pancuran yang berjumlah delapan, diatas pancuran diberi arca kepala Kebo Gumarang diatasnya hal ini disesuaikan dengan ajaran Budha “ Jalan berlipat delapan atau asta sunghika marga”.
d. Selamatan Mitoni
Biasanya sebelum acara selamatan diadakan membacakan sejarah Nabi.
Sunan Kudus wafat pada tahun 1550 M dan dimakamkan di Kudus. Di pintu makan Kanjeng Sunan Kudus terukir kalimat asmaul husna yang berangka tahun 1296 H atau 1878 M.
8. Sunan Muria (Raden Umar Said)
Salah seorang Walisongo yang banyak berjasa dalam menyiarkan agama Islam di pedesaab Pulau Jawa adalah Sunan Muria. Beliau lebih terkenal dengan nama Sunan Muria karena pusat kegiatan dakwahnya dan makamnya terletak di Gunung Muria (18 km di sebelah utara Kota Kudus sekarang).
Beliau adalah putra dari Sunan Kalijaga dengan Dewi Saroh. Nama aslinya Raden Umar Said, dalam berdakwah ia seperti ayahnya yaitu menggunakan cara halus, ibarat menganbil ikan tidak sampai keruh airnya. Muria dalam menyebarkan agama Islam. Sasaran dakwah beliau adalah para pedagang, nelayan dan rakyat jelata. Beliau adalah satu-satunya wali yang mempertahankan kesenian gamelan dan wayang sebagai alat dakwah dan beliau pulalah yang menciptakan tembang Sinom dan kinanthi. Beliau banyak mengisi tradisi Jawa dengan nuansa Islami seperti nelung dino, mitung dino, ngatus dino dan sebagainya.
Lewat tembang-tembang yang diciptakannya, sunan Muria mengajak umatnya untuk mengamalkan ajaran Islam. Karena itulan sunan Muria lebih senang berdakwah pada rakyat jelata daripada kaum bangsawan. Cara dakwah inilah yang menyebabkan suna Muria dikenal sebagai sunan yang suka berdakwak tapa ngeli yaitu menghanyutkan diri dalam masyarakat.
9. Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah)
Salah seorang dari Walisongo yang banyak berjasa dalam menyebarkan Islam di Pulau Jawa, terutama di daerah Jawa Barat; juga pendiri Kesultanan Cirebon. Nama aslinya Syarif Hidayatullah. Dialah pendiri dinasti Raja-raja Cirebon dan kemudian juga Banten. Sunan Gunung Jati adalah cucu Raja Pajajaran, Prabu Siliwangi.
Setelah selesai menuntut ilmu pasa tahun 1470 dia berangkat ketanah Jawa untuk mengamalkan ilmunya. Disana beliau bersama ibunya disambut gembira oleh pangeran Cakra Buana. Syarifah Mudain minta agar diizinkan tinggal dipasumbangan Gunung Jati dan disana mereka membangun pesantren untuk meneruskan usahanya Syeh Datuk Latif gurunya pangeran Cakra Buana. Oleh karena itu Syarif Hidayatullah dipanggil sunan gunung Jati. Lalu ia dinikahkan dengan putri Cakra Buana Nyi Pakung Wati kemudian ia diangkat menjadi pangeran Cakra Buana yaitu pada tahun 1479 dengan diangkatnya ia sebagai pangeran dakwah islam dilakukannya melalui diplomasi dengan kerajaan lain.
Setelah Cirebon resmi berdiri sebagai sebuah Kerajaan Islam yang bebas dari kekuasaan Pajajaran, Sunan Gunung Jati berusaha mempengaruhi kerajaan yang belum menganut agama Islam. Dari Cirebon, ia mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah lain di Jawa Barat, seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan Banten.
Sejarah walisongo berkaitan dengan penyebaran Dakwah Islamiyah di Tanah Jawa. Sukses gemilang perjuangan para Wali ini tercatat dengan tinta emas. Dengan didukung penuh oleh kesultanan Demak Bintoro, agama Islam kemudian dianut oleh sebagian besar manyarakat Jawa, mulai dari perkotaan, pedesaan, dan pegunungan. Islam benar-benar menjadi agama yang mengakar.
Para wali ini mendirikan masjid, baik sebagai tempat ibadah maupun sebagai tempat mengajarkan agama. Konon, mengajarkan agama di serambi masjid ini, merupakan lembaga pendidikan tertua di Jawa yang sifatnya lebih demokratis. Pada masa awal perkembangan Islam, sistem seperti ini disebut ”gurukula”, yaitu seorang guru menyampaikan ajarannya kepada beberapa murid yang duduk di depannya, sifatnya tidak masal bahkan rahasia seperti yang dilakukan oleh Syekh Siti Jenar. Selain prinsip-prinsip keimanan dalam Islam, ibadah, masalah moral juga diajarkan ilmu-ilmu kanuragan, kekebalan, dan bela diri.
Sebenarnya Walisongo adalah nama suatu dewan da’wah atau dewan mubaligh. Apabila ada salah seorang wali tersebut pergi atau wafat maka akan segera diganti olehwalilainnya. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia. Khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat "sembilan wali" ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
Kesembilan wali ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa pada abad ke-15. Adapun peranan walisongo dalam penyebaran agama Islam antara lain:
1. Sebagai pelopor penyebarluasan agama Islam kepada masyarakat yang belum banyak mengenal ajaran Islam di daerahnya masing-masing.
2. Sebagai para pejuang yang gigih dalam membela dan mengembangkan agama Islam di masa hidupnya.
3. Sebagai orang-orang yang ahli di bidang agama Islam.
4. Sebagai orang yang dekat dengan Allah SWT karena terus-menerus beribadah kepada-Nya, sehingga memiliki kemampuan yang lebih.
5. Sebagai pemimpin agama Islam di daerah penyebarannya masing-masing, yang mempunyai jumlah pengikut cukup banyak di kalangan masyarakat Islam.
6. Sebagai guru agama Islam yang gigih mengajarkan agama Islam kepada para muridnya.
7. Sebagai kiai yang menguasai ajaran agama Islam dengan cukup luas.
8. Sebagai tokoh masyarakat Islam yang disegani pada masa hidupnya.
Berkat kepeloporan dan perjuangan wali sembilan itulah, maka agama Islam menyebar ke seluruh pulau Jawa bahkan sampai ke seluruh daerah di Nusantara.
Adapun Walisongo melakukan berbagai pendekatan, yakni:
1. Pendekatan Teologis
Menanamkan dasar-dasar keyakinan dan pandangan hidup islami yang dilakukan oleh Sunan Gresik dan Sunan Ampel dimana yang menjadi sasaran adalah rakyat bawah yeng merupakan mayoritas penduduk.
2. Pendekatan Ilmiah
Seperti yang dilakukan Sunan Giri yaitu dengan mendirikan pesantren dan melakukan pelatihan da’wah secara sistematik, metodelogis seperti permainan anak, lagu-lagu(lir –ilir, padang-padang bulan) yang mengandung nilai dan makna islami. dan juga sekaligus penugasan da’i untuk dikirim ke daerah-daerah seperti Madura, Bawean sampai Maluku.
3. Pendekatan kelembagaan
Dengan mendirikan pemerintahan atau kerajaan, lembaga peribadatan seperti masjid-masjid atau bangunan lainnya yang memberikan ketertarikan masyarakat untuk mengetahui lebih dalam mengenai agama Islam, seperti yang dilakukan oleh Sunan Demak, Sunan Kudus dan Sunan Gunung Jati.
4. Pendekatan Sosial
Yang dilakukan oleh Sunan Muria dan Sunan Drajat yang lebih senang hidup ditengah-tengah rakyat kecil yang jauh dari keramaian, membina dan meningkatkan kualitas keagamaan dan kehidupan sosial.
5. Pendektan Kultural
Dengan kemampuan intelektual dan pendalamannya terhadap islam Sunan Kalijaga, Sunan Bonang melakukan islamisasi budaya yaitu budaya masyarakat yang telah ada diislamkan.
Dengan demikian , walisongo sesungguhnya telah memainkan peranan yang penting dalam penyebaran agama islam di Nusantara, yaitu dengan cara berdakwah. Para pedagang islam juga berperan sebagai mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya. Penyebaran islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya.
D. Praktek Islam Nusantara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Berbeda dengan agama-agama lain, Islam masuk ke Indonesia dengan cara yang elastis. Masjid-masjid pertama di Indonesia bentuknya menyerupai arsitektur lokal, warisan dari Hindu. Ini berbeda dengan kristen yang membuat gereja menyerupai dengan arsitektur asing(arsitektur barat). Kasus ini memperlihatkan bahwa islam lebih toleran terhadap budaya lokal. Setiap bangsa mempunyai etos atau suasana kejiwaan yang menjadi karakteristik utama bangsa itu.Demikian juga dengan bangsa Indonesia. Etos itu kemudian dinyatakan dalam berbagai bentuk perwujudan, seperti jadi diri, kepribadian, dan ideologi.
Lebih jauh dari itu, Islam nusantara berkembang begitu pesat didukung oleh tokoh-tokoh terkemuka di indonesia yang lantang menyuarakan ideologi islam nusantara maka islam di Indonesia mengalami proses “Indonesianisasi”. kita dapat melihat buktinya dibidang kesenian. Ciri kesenian Islam di Timur Tengah mencerminkan semangat yang mobil dan aktif. Lihat saja kaligrafi-kaligrafinya yang penuh dan semarak.Seni ukir atau kaligrafi ini juga sering kita jumpai pada tembok-tembok, atap, mihrab juga di mimbar-mimbar masjid. Tentunya semua ini adalah hasil akulturasi budaya, baik dari budaya Arab dan budaya Jawa. Ini menunjukkan semangat yang aktif, yang mengisi ruangan. Sampai di Indonesia, ekspresi kesenian Islam menjadi lain. Coba bandingkan antara musik Arab –kalau itu dapat disebut musik Islam- dengan gamelan sekaten (yang merupakan gamelan untuk memperingati lahirnya Nabi versi Sunan Kalijaga). Musik Arab terlihat penuh semangat, mempunya “tone” yang naik turun, cepat dan dinamis. Semangat ini tidak ditemukan dalam irama gamelan sekaten yang tenang dan kontemplatif. Di dalam seni gamelan sekaten, unsur sunyi –bukan hanya bunyi-, sudah menjadi bagian integral dari musik. Jadi, dari musik yang dinamis, yang menjadi kontemplatif dan mistis. Dengan demikian, di Indonesia secara kultural Islam berubah dari budaya kota, budaya kelas pedagang dan kelas menengah yang mobil dan dinamis, menjadi budaya desa, agraris, dan statis.
Salah satu yang paling terkenal adalah Sekaten ini merupakan tradisi dan budaya yang dilaksanakan tiap tahunnya. Ibarat tempat berkumpul dan berdagang secara bersama-sama baik di siang atau di malam hari. Acara ini dilakukan oleh masyarakat yang ada di daerah Yogyakarta dan Surakarta. Namun, pada waktu itu masyarakat di daerah tersebut masih sedikit yang mengenal Islam.Akhirnya, melalui acara tersebut diselingi dan dimasukkanlah ajaran-ajaran Islam di dalamnya oleh Sunan Kalijaga. Kata ‘sekaten’ sendiri awalnya adalah berasal dari bahasa Arab yakni ‘syahadatain’ (dua kalimat syahadat), yang artinya dalam acara tersebut masyarakat Jawa diberikan materi-materi untuk senantiasa belajar Islam diantaranya mengucapkan dua kalimat syahadat.Namun, karena saat itu orang Jawa belum bisa mengucapkan dengan fasih apa itu ‘syahadatain’, maka pengucapannya pun menjadi agak berbeda ‘sekaten’. Acara sekaten ini juga berisikan pertunjukan gamelan-gamelan yang dimainkan.
Kemudian yang paling dekat dengan kita adalah Mauludan Setiap bulan Rabi’ulawwal tahun Hijriyah, sebagian besar umat Islam Indonesia menyelenggarakan acara mauludun. Maksud dari acara tersebut adalah untuk mengenang hari kelahiran Rasulullah saw. Dalam acara tersebut diadakan pembacaan sejarah hidup Nabi Muhammad saw melalui kitab Al- Barzanji atau Situddurar. Puncak acara biasanya terjadi pada tanggal 12 rabiulawwal, dimana tanggal tersebut Rasulullah saw dilahirkan. Di Aceh tradisi mauludun adalah sebagai pengganti upeti atau pajak bagi kerajaan Turki, karena Kerajaan Aceh memiliki hubungan diplomasi yang baik dengan Turki.
Dari segi ajaran, Islam tidak pernah sepenuhnya mengalami Jawanisasi. Bahkan sekarang, sisa-sisa agama Jawa sudah sangat sedikit ditemukan di dalam struktur ajaran Islam di Jawa. Memang ada sinkretisasi, tetapi itu merupakan hal yang wajar. Sinkretisasi juga dialami oleh agama-agama lain, seperti Yahudi di Ethiopia, Kristen di Mesir Eropa dan Asia.Kebudayaan Islam populer Tradisional yang memiliki akar sejarah cukup kuat di Indonesia sesungguhnya masih mendukung penciptaan simbol-simbol baru untuk disusunnya format budaya Islam di masa depan.Bentuk-bentuk kebudayaan lama,seperti festival-festival kerakyatan, kesenian dan ekspresi-ekspresi artistik nasional harus kita pegang teguh dan kita jaga agar praktik nilai kebudayaan islam di Indonesia ini agar tetap lestari.
PRO DAN KONTRA TENTANG MAKSUD ISLAM NUSANTARA
Terdapat perbedaan identifikasi terhadap Islam Nusantara antara pihak pro dan kontra. Perbedaan persepsi ini berdampak pada perbedaan obyek pembicaraan, dan selanjutnya pada polemik dan kontroversi.
Menurut pihak pro, Islam Nusantara lebih bermakna sebagai metodologi dakwah. Berbagai definisi dan batasan muncul dari pihak ini. Misalnya, Islam Nusantara didefinisikan sebagai Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah al-Nahdliyah. Islam Nusantara dinyatakan sama sekali bukan madzhab, firqah, atau aliran baru. Islam Nusantara merupakan kekhususan dan keistimewaan (khasha’ish wa mumayyizat).
Tipologi, sebagai khasha’ish wa mumayyizat menjadi ciri khas Islamnya orang-orang Nusantara, yaitu laku Islam yang melebur secara harmonis dengan budaya Nusantara yang sesuai dengan panduan shara’. Segala macam adat istiadat, tradisi, yang tidak melanggar batas-batas shara’, tidak hanya diperbolehkan, namun bahkan digunakan sedemikian rupa, untuk dakwah Islam di bumi Nusantara.
Lebih spesifik, bagi pihak pro, Islam Nusantara adalah pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fiqih mu’amalah sebagai hasil dialektika antara nash, shari’at, dan ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara. Istilah meliputi Islam Indonesia yang meliputi sejak masuknya Islam ke Nusantara. Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, universalitas ajaran Islam yang telah berdialog dengan budaya dan peradaban eksisting ke-Nusantara-an kemudian melahirkan ekspresi dan manifestasi umat Islam Nusantara.
Bahkan lebih jelas, bagi pihak pro Islam Nusantara dalah cara dakwah demi kemaslahatan, bukan bermaksud mengingkari sebagian ajaran Islam. Berdakwah sesuai tradisi (taqalid), adat (‘adat), jenis pembebanan hukum (takalif), kemampuan (tHaqat) manusia yang di masing-masing daerah berbeda, serta heterogenitas berbeda. Islam Nusantara bukan untuk mengkotak-kotakkan Islam, bukan firqah atau kelompok baru, namun metodologi dakwah yang sesuai dengan ciri khas dan budaya masyarakat.
Sementara bagi pihak kontra, Islam Nusantara adalah Islam yang ingin di-Indonesia-kan, dilunakkan, dikerdilkan, diliberalkan, dan Islam yang ingin dijadikan sebagai pengusung demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan kebebasan mutlak. Selain itu, Islam Nusantara dinilai untuk tujuan persamaan agama, kearifan lokal, pelestarian budaya primitif, kesetaraan gender, revolusi mental, modernisasi, globalisasi dan deradikalisasi, serta kebangsaan yang rasis dan fasis. Islam Nusantara tersebut hadir untuk mensinkronkan Islam dengan budaya dan kultur Indonesia, sehingga ada doktrin sesat di balik lahirnya wacana ini.
Di sisi lain, penyebutan kata ‘Nusantara’ di belakang kata Nusantara, dinilai pihak kontra sebagai sesuatu yang tidak boleh. Islam itu sangat suci dan mulia lagi agung, sehingga tidak boleh digandeng dengan label apa pun yang menodai kesucian dan kemuliaan serta keagungannya. Penyematan nama Nusantara terhadap Islam adalah penyematan nama Jahiliah yang tidak baik terhadap nama Islam yang sudah baik. Hal tersebut, tentu tidak etis dan harus dijauhi.
Polemik tentang maksud Islam Nusantara ini terjadi, menurut peneliti, karena pihak penggagas dan pengawal Islam Nusantara belum membahas tentang konsep matang tentang Islam Nusantara. Selama ini yang tersedia adalah artikel kajian dalam beberapa alinea, yang keberadaannya tenggelam di antara “bola liar” dan statemen pihak-pihak yang tidak mewakili Islam Nusantara, atau dia merupakan representasi Islam Nusantara, namun mengeluarkan pendapat personal yang tidak mewakili konsep gagasan ini.
Pihak pro terkesan “sangat semangat” dalam mengkampanyekan Islam Nusantara, sebelum pengertian dan maksudnya dikeluarkan secara resmi oleh penggagas dan pengawalnya, dalam hal ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Beberapa buku tentang Islam Nusantara memang telah diterbitkan, misalnya buku Islam Nusantara: dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaan, atau buku Islam Nusantara: Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Indonesia. Namun keberadaannya belum mewakili PBNU secara sepenuhnya.
Dalam waktu bersamaan, muncul fenomena kasus dan statemen yang dinilai kontroversial, yang berkaitan dengan khazanah ke-Nusantara-an, atau bersifat artifisial bagi gagasan Islam Nusantara. Misalnya tentang bacaan al-Qur’an langgam Jawa, masalah jenggot, jamaah haji asal Indonesia memakai blankon dan batik, termasuk aturan rapatnya shaf shalat yang diidentikkan dengan budaya Arab, bukan Nusantara.
Fenomena kasus dan statemen tersebut, dinilai oleh pihak kontra sebagai contoh dan aplikasi gagasan Islam Nusantara. Maka berdasarkan data dan pemberitaan itulah, mereka mengkritik wacana Islam Nusantara.
Hal ini tampak pada bahan-bahan kritikan kelompok kontra – seperti dipaparkan pada bab sebelumnya. Bahan kritikan mereka, misalnya, bukan penjelasan Islam Nusantara dalam persepektif Ushul Fiqh seperti dipaparkan Katib Syuriyah PBNU (2010-2015) dan Guru utama Fiqih dan Ushul Fiqih di Ma’had Aly Pesantren Salafiyah As-Shafi’iyyah, Sukorejo, Situbondo KH. Afifuddin. Namun kritikan-kritikan tersebut berdasarkan fenomena kasus dan statemen, yang diistilahkan oleh peneliti sebagai “bola liar” yang menggelinding di berbagai media, baik media profesional maupun media sosial.
Belum adanya penjelasan komperhensif tentang Islam Nusantara dari PBNU ini berdampak pula pada pemahaman warga NU di tingkat akar rumput. Sebagaimana laporan penelitian, 16 persen warga NU di satu daerah tidak tahu sama sekali tentang hakikat dan pokok-pokok Islam Nusantara. Hanya 12 persen warga NU yang menyatakan mengetahui semuanya tentang Islam Nusantara. Angka ini berbeda jauh dengan warga yang hanya tahu sebagian tentang Islam Nusantara, yaitu 72 persen.
Sementara di daerah lain, di mana masyarakatnya relatif tinggal di perkotaan, terdapat 27 persen warga NU yang tidak tahu sama sekali tentang hakikat dan pokok-pokok Islam Nusantara. Nanya 11 persen warga NU yang menyatakan mengetahui semuanya tentang Islam Nusantara. Seperti di daerah pertama, angka ini berbeda jauh dibandingkan dengan warga yang hanya tahu sebagian tentang Islam Nusantara, yaitu 62 persen.
Dengan demikian, penelitian di dua daerah basis NU tersebut menandakan bahwa mayoritas warga NU tidak mengetahui apa maksud, hakikat, dan pokok-pokok Islam Nusantara.
Ketidakmengetahuan ini berdampak pada beragamnya penafsiran warga NU tentang Islam Nusantara. Di satu daerah, sejumlah 36 persen warga NU menilai Islam Nusantara sebagai usaha untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan tradisi Nusantara (me-Nusantara-kan Islam). Bahkan di daerah lain, jumlah warga NU yang menilai demikian lebih besar, yaitu 59 persen. Pendapat mereka ini paralel dengan pendapat elite agama yang kontra terhadap Islam Nusantara, yang menilai Islam Nusantara sebagai usaha untuk me-Nusantara-kan ajaran Islam.
Sementara pendapat warga NU yang paralel dengan elite agama yang pro terhadap Islam Nusantara, bahwa Islam Nusantara adalah cara mendakwahkan Islam di Nusantara (metode dakwah) di satu daerah sejumlah 56 persen dan di daerah lain 33 persen. Itu artinya, warga NU yang menilai Islam Nusantara sebagai usaha me-Nusantara-kan Islam dan warga NU yang menilai Islam Nusantara sebagai metodologi dakwah Islam di Nusantara, besaran prosentasenya relatif sama. Sementara di sisi lain, masih ada warga NU yang menilai bahwa Islam Nusantara adalah kajian untuk membedakan Islam Indonesia dengan Islam Arab, Islam Eropa, dan sebagainya. Di kedua daerah berjumlah sama, yaitu 8 persen.
Berdasarkan data dan analisa pada poin ini, penggagas dan pengawal Islam Nusantara, dalam hal ini PBNU, dirasa perlu memberikan penjelasan terkait ontologi atau teori hakikat yang membahas tentang hakikat segala sesuatu yang melahirkan istilah Islam Nusantara ini. Ontologi tersebut membahas tentang objek kajian Islam Nusantara, bagaimana wujudnya yang hakiki dan hubungannya dengan daya pikir. Dalam konsep mabadi’ ‘ashrah, ontologi ini dibahas dalam tiga prinsip (mabda’), yaitu batasan definitif (al-had), nama (al-ism), dan perintis (al-wadhi’).
Meski pendapat pro dan kontra menurut hemat peneliti belum mengkristal menjadi tesis dan antitesis, namun dalam penelusuran maksud Islam Nusantara, berbagai penjelasan pihak pro dapat berfungsi sebagai pemikiran awal (tesis), yang kemudian memicu munculnya pemikiran lawan (antitesis). Kedua hal ini akan melebur menjadi sebuah sintesis, yang akan di-breakdown dalam ketiga mabda’ tersebut (batasan definitif / al-had, nama/ al-ism, dan perintis al-wadhi’.
Batasan Definitif (al-hadd) Islam Nusantara
Islam Nusantara adalah dialektika antara normativitas Islam dan historisitas keindonesiaan yang meliputi sejak masuknya Islam ke Nusantara, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, kemudian melahirkan ekspresi dan manifestasi umat Islam Nusantara, yang direspon dalam suatu metodologi dan strategi dakwah para alim ulama, Walisongo, dan para pendakwah Islam untuk memahamkan dan menerapkan universalitas (shumuliyah) ajaran Islam, sesuai prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal-Jama‘ah.
Islam Nusantara sebagai metodologi dakwah Islam di Nusantara itu diwujudkan dalam suatu bentuk ajaran yang telah mengalami proses persentuhan dengan tradisi baik (‘urfun shahih) di Nusantara, dalam hal ini wilayah Indonesia, atau respon terhadap tradisi yang tidak baik (‘urfun fasid) namun sedang dan atau telah mengalami proses dakwah; amputasi, asimilasi, atau minimalisasi, sehingga tidak bertentangan dengan diktum-diktum shari’ah. Sementara penyesuaian khazanah Islam dengan Nusantara berada pada bagian ajarannya yang dinamis (shaqqun mutaghayyir, atau ijtihadiy), bukan pada bagian ajaran yang statis (shaqqun thabit, atau qath’iy).
Peletakan kata “Nusantara” di belakang kata “Islam”, dari sisi bahasa Arab dapat dimakna sebagai hubungan ‘kata sifat dan yang kata yang disifati’ (shifat maushuf), atau ‘penisbatan suatu kata pada kata lain untuk maksud tertentu’ (tarkib idhafy).
Sebagai hubungan shifat maushuf, kata Nusantara tidak untuk melokalkan Islam, atau untuk meNusantarakan Islam. Namun, penambahkan pada ‘Islam’ kata deiksis “Nusantara” adalah dalam hal pengertian hukum-hukum ijtihadiyyat yang bersifat dinamis, yang berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu, bukan pada hal yang sifatnya statis.
Sedangkan penambahan kata “Nusantara” sebagai tarkib idhafy bagi kata “Islam” dalam istilah ilmu Nahwu mengandung arti fi (di dalam) artinya Islam yang terinternalisasi dan termanifestasi di dalam hidup dan kehidupan umat muslim Nusantara; bi (dengan/pada teritori) maksudnya adalah Islam yang berekspansi, berpenetrasi/berdialog dan berdakwah pada dan dengan wilayah teritorial-geografis insan-insan Nusantara sejak awal masuknya hingga kini dan juga menyimpan arti lii (untuk, bagi) yaitu Islam dan ajarannya untuk menyempurnakan dan berdialektika bersama adat, tradisi, budaya dan peradaban Nusantara (local wisdom) yang mengandung nilai-nilai universal bagi harkat dan martabat kemanusiaan sejati.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Islam nusantara secara pendekatan ada tiga, yakni: sosiologis, filosofis, dan historis
2. Karakteristik Islam Nusantara ada tiga, yakni: fiqih, teologi, dan tasawuf
3. Pendekatan Islam yang dilakukan Walisongo ada lima, yakni: pendekatan teologis, ilmiah, kelembagaan, sosial, dan kultural.
DAFTAR PUSTAKA
Su’ud, Abu, Islamologi (Sejarah Ajaran dan Perannya Dalam Peradaban Umat Manusia, (Jakarta: PT. Rineka Cipta), 2003
Syukur, Fatah, Sejarah Peradaban Islam
Munir, Samsul, Sejarah Peradaban islam, (Jakarta: Amzah), 2010
Ibrahim, Tatang, Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah untuk Kelas IX semester 1dan 2
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi, ( Bandung: Mizan ), 1993
http://zulfanioey.blogspot.com/2008/12/peran-walisongo-dalam-penyebaran-islam.html,16-04-2013, 08.30
http://www.nu.or.id/post/read/58821/teks-dan-karakter-islam-nusantara
http://www.muslimedianews.com/2018/07/pro-dan-kontra-islam nusantara.html#ixzz5oQBhFUuy
Comments
Post a Comment